Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan 20% dana desa akan dialokasikan untuk ketahanan pangan. Pemerintah akan memaksimalkan ketahanan pangan khususnya di tingkat pedesaan, sebagai tujuan dari kebijakan utama Presiden Prabowo Subianto yakni swasembada pangan.
Total dana desa yang disediakan yakni Rp71 triliun, artinya 20% dari dana tersebut sekitar Rp14 triliun untuk ketahanan pangan. Untuk itu, Kemenko Pangan tengah menjalankan rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian terkait, khususnya Kementerian Desa, guna memaksimalkan anggaran dana desa untuk ketahanan pangan tersebut.
"Ini ada dana desa untuk ketahanan pangan tercatat dari Rp71 triliun. Dana desa itu ada Rp14 triliun lebih atau 20%. Itu harus untuk ketahanan pangan yang sekarang itu belum terkoordinasi dengan baik," kata Zulhas kepada awak media di kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (29/10/2024).