20 Korporasi Jadi Tersangka karhutla, Ketua DPR Puan Minta Proses Hukum Transparan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta proses hukum terhadap 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Empat dari 20 korporasi tersebut merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan, Jumat (30/10/2026).

Puan menilai karhutla telah menimbulkan berbagai dampak yang menyulitkan kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga kehidupan sosial. Karena itu, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pemulihan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Maka proses penanganan karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana karhutla,” ujar dia.

Puan meminta Polri menjalankan penegakan hukum secara adil, terutama dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak karhutla.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

Operasi Modifikasi Cuaca Digencarkan, BNPB Ungkap Karhutla di Papua Selatan Berkurang

22 jam lalu

Singapura Panggil 10 Bos Perusahaan Sawit RI soal Karhutla, Rosan Pastikan Investasi Tetap Terbuka

1 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 30 Oktober 2026 Singkat Menyentuh Hati: Karhutla dan Teguran Allah

1 hari lalu

BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Papua Selatan Turun 78 Persen, Kini Tersisa 65

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal