Sementara itu, Polri telah menangkap 3.066 orang di 15 Polda jajaran Indonesia sepanjang terjadinya demonstrasi sejak tanggal 25-31 Agustus 2025. Puluhan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh iNews.id, mereka yang ditangkap juga termasuk pelaku perusakan yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dalam unjuk rasa tersebut.
Dalam data per Senin (1/9/2025), dari 3.066 orang, 387 telah dipulangkan, sementara 2.624 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka.