20 Polisi Diduga Langgar Etik Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

Puteranegara
Sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. (Foto: Avirista Midaada/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Rinciannya enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur

"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10/2022). 

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni; 

Personel Polres Malang:
 
FH
WS
BS
BSA
SA 
WA

Personel dari Satbrimobda Jatim:

AW
DY
HD
US
BP
AT
CA
SP
MI
MC
YF
TF
MW
WAL

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar yang Gugur usai Amankan Lebaran

Megapolitan
9 hari lalu

Anggota Polda Metro Meninggal usai Amankan Lebaran, Sempat Sesak Napas

Nasional
10 hari lalu

Tegas! Prabowo Sebut Polisi Baik dan Tentara Hebat Tuntutan Rakyat, Bukan Ikuti Selera Pimpinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal