6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik masih akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada para tersangka. (Foto: Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polri belum menahan enam tersangka kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut menewaskan 131 orang. 

"Ya (belum ditahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Menurut Dedi, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut. 

"Masih dilakukan pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik," ujar Dedi. 

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga

Nasional
2 hari lalu

Polri Buka Posko di Pondok Cabe, Warga Bisa Titip Bantuan Bencana Sumatra

Internasional
3 hari lalu

Yasser Abu Shabab Pemimpin Milisi Anti-Hamas Budak Israel Tewas Ditembak di Gaza

Nasional
3 hari lalu

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal