JAKARTA, iNews.id – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat ada 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota. Perinciannya, sebanyak 788.000 kendaraan adalah jenis roda empat, sedangkan 1,4 juta lagi kendaraan roda dua atau tiga.
“Total penunggak PKB di DKI berjumlah hampir 2,4 triliun rupiah yang terdiri dari kendaraan roda 2 atau 3 sebesar Rp 1,6 triliun dan kendaraan roda 4 mencapai Rp 800 miliar,” kata Ketua BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Dia menuturkan, Pemprov DKI memiliki target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp44,180 triliun. Angka itu dipatok berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Dari awal Januari hingga 16 September ini, kata Faisal, Pemprov DKI baru menerima pajak sekira Rp30 Triliun dari wajib pajak warga DKI. “Realisasi pajak daerah sudah mencapai hampir Rp30 triliun rupiah,” tuturnya.
Faisal pun mengklaim angka realisasi pajak itu meningkat sebesar Rp3 triliun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Atau penerimaan pajak selama Januari-September 2019 meningkat sebesar Rp3 triliun dibandingkan dengan Januari-September 2018,” ucapp Faisal.