2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh

riana rizkia
Para tersangka judi online (foto: MPI)

"Kalau mau bisa memberikan kehidupan yang lebih baik kepada keluarganya, lakukan dengan usaha bukan berjudi," katanya.

Bareskrim Polri telah menangkap 464 tersangka dari 318 kasus judi online. Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua bulan.

"23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata Wahyu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang senilai Rp67,5 miliar dan 257 rekening.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

3 Kapolda Berganti lewat Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftarnya

23 jam lalu

Mutasi Polri, Brigjen Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Wibowo

1 hari lalu

Banjir Terjang Padang, Polri Kerahkan 500 Personel Gabungan Amankan Rumah Warga

2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal