KENDARI, iNews.id - Ratusan ribu warga Kendari, Sulawesi Tenggara belum melakukan rekaman data e-KTP. Namun, dari 2.000 orang yang telah melakukan rekaman data, belum ada satupun yang mendapatkan e-KTP.
Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kependudukan Kota Kendari mencatat sebanyak 230.000 warga wajib melakukan perekaman e-KTP. Sementara 2.000 warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP pada Januari-November 2017, masih menunggu penerbitan e-KTP.[Video Editor: Khoirul Anfal]