24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Kedapatan Tak Punya Visa Haji

Fahmi Firdaus
Sebanyak 24 WNI ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji. (Foto: Ist)

MADINAH, iNews.id - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dia mengatakan penangkapan itu merupakan ranah kewenangan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI. 

”Yang bisa kami sampaikan, bahwa benar mereka bukan jemaah haji resmi yang memiliki visa haji,” katanya, Rabu (29/5/2024).

Dia mengimbau semua WNI yang nekat hendak berhaji tanpa visa haji untuk membatalkan niatnya tersebut. 

”Sebab, pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi benar-benar serius untuk menjaring para jemaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi,” kata dia.

Adapun penangkapan berawal saat rombongan itu tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh untuk transit menuju Bandara Jeddah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Busan Korsel, 2 WNI Hilang

57 tahun lalu

Kemlu Pastikan 3 WNI di Venezuela Aman usai Diguncang 2 Gempa Dahsyat

57 tahun lalu

Sudah 2 Bulan 4 WNI Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bertindak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal