24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Kedapatan Tak Punya Visa Haji

Fahmi Firdaus
Sebanyak 24 WNI ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji. (Foto: Ist)

MADINAH, iNews.id - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dia mengatakan penangkapan itu merupakan ranah kewenangan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI. 

”Yang bisa kami sampaikan, bahwa benar mereka bukan jemaah haji resmi yang memiliki visa haji,” katanya, Rabu (29/5/2024).

Dia mengimbau semua WNI yang nekat hendak berhaji tanpa visa haji untuk membatalkan niatnya tersebut. 

”Sebab, pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi benar-benar serius untuk menjaring para jemaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi,” kata dia.

Adapun penangkapan berawal saat rombongan itu tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh untuk transit menuju Bandara Jeddah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Destinasi
4 hari lalu

Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!

Internasional
14 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Internasional
14 hari lalu

Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Nasional
19 hari lalu

 67 WNI yang Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja Dijadwalkan Pulang ke Indonesia  

Nasional
21 hari lalu

Kemlu: 10.000 WNI Terlibat Kasus Online Scam di 10 Negara, Tak Semua Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal