24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Kedapatan Tak Punya Visa Haji

Fahmi Firdaus
Sebanyak 24 WNI ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji. (Foto: Ist)

MADINAH, iNews.id - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dia mengatakan penangkapan itu merupakan ranah kewenangan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI. 

”Yang bisa kami sampaikan, bahwa benar mereka bukan jemaah haji resmi yang memiliki visa haji,” katanya, Rabu (29/5/2024).

Dia mengimbau semua WNI yang nekat hendak berhaji tanpa visa haji untuk membatalkan niatnya tersebut. 

”Sebab, pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi benar-benar serius untuk menjaring para jemaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi,” kata dia.

Adapun penangkapan berawal saat rombongan itu tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh untuk transit menuju Bandara Jeddah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kemlu Fasilitasi Evakuasi dan Repatriasi 2.999 WNI di Timur Tengah, Pastikan Tak Ada Warga Terlantar

Haji dan Umrah
1 hari lalu

3 WNI Ditangkap Aparat Saudi di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Layanan Haji

Nasional
10 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
11 hari lalu

Gempa Besar M7,4 Guncang Jepang, Bagaimana Nasib WNI?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal