28 Polisi Diduga Langgar Etik terkait Tragedi Kanjuruhan, 9 di Antaranya Perwira

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kemungkinan polisi yang melanggar etik bisa bertambah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira.

"Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa.

Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

Canggih! Kapolri Ungkap Pembangunan Mapolda DIY Pakai 4 Konsep Smart City

Nasional
4 jam lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
10 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
12 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal