291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

Achmad Al Fiqri
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026), dengan agenda Pembicaraan Tingkat II RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026), dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. RUU tersebut akan dibawa ke tahap pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat telah memenuhi kuorum. Sebanyak 291 anggota DPR hadir dan 98 anggota menyampaikan izin dari total 577 anggota DPR RI.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota yang hadir, izin 98 orang dari 577 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan saat membuka rapat.

Dengan terpenuhinya kuorum, Puan kemudian membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU APBN 2027 dalam Pembicaraan Tingkat I. Kesepakatan tersebut kemudian dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
29 menit lalu

DPR Panggil Ombudsman Hari Ini, Bahas Sidak Lapas Cibinong

16 jam lalu

Anggota DPR Murka Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Lapas Cibinong: Konyol Namanya Ini

16 jam lalu

Kalapas Cibinong Gelagapan Dicecar soal Foto Napi di Rumah Dinas, Klaim Hasil Razia

18 jam lalu

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang, DPR Cecar Kalapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal