Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menuturkan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi pada 2026 diharapkan dapat mencapai lebih dari 5,4 persen dan menjadi pijakan menuju target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027.
"Sudah sahkan seluruh APBN kita tingkat pertama dan sudah sepakat semua menerima APBN yang sudah kita sepakati dan selanjutnya akan dibawa ke paripurna," ujar Muhidin kepada Parlementaria usai rapat Banggar bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Adapun detail dari postur RAPBN 2027 yang disepakati Banggar DPR dan pemerintah sebagai berikut:
1. Pendapatan Negara Rp3.435,10 triliun
a. Penerimaan Perpajakan Rp2.911,95 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun
- Pajak Rp2.593,35 triliun dari sebelumnya Rp2.591,35 triliun
- Kepabeanan dan Cukai Rp318,6 triliun dari sebelumnya Rp316,6 triliun
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp522,48 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun
c. Penerimaan Hibah tetap Rp666,3 triliun, tidak mengalami perubahan dari usulan awal
2. Belanja Negara Rp4.106,26 triliun
a. Belanja Pemerintah Pusat Rp3.371,26 triliun dari usulan awal Rp3.362,19 triliun
- Belanja K/L Rp1.556,89 triliun dari sebelumnya Rp1.504,74 triliun
- Belanja Non K/L Rp 1.814,36 triliun dari sebelumnya Rp1.857,45 triliun
b. Transfer ke Daerah (TKD) tetap dipertahankan sebesar Rp735 triliun.