JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan 29.211 pengendara ditilang baik secara manual maupun elektronik selama sembilan hari berjalannya Operasi Patuh tahun 2023. Jumlah itu tercatat hingga tanggal 18 Juli 2023.
"Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 29.211," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Sementara jumlah teguran sebanyak 242.836. Dalam operasi ini, terpantau tiga pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor.
Pertama, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian, melawan arus terdapat 39.011 pelanggar dan berkendara di bawah umur sebesar 18.869 pelanggar.
Kemudian, polisi juga mencatat tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil.