29.211 Pengendara Ditilang Selama 9 Hari Operasi Patuh 2023, Mayoritas Pemotor

Puteranegara Batubara
Polri menyatakan 29.211 pengendara ditilang baik secara manual maupun elektronik selama sembilan hari berjalannya Operasi Patuh tahun 2023. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan 29.211 pengendara ditilang baik secara manual maupun elektronik selama sembilan hari berjalannya Operasi Patuh tahun 2023. Jumlah itu tercatat hingga tanggal 18 Juli 2023. 

"Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 29.211," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Sementara jumlah teguran sebanyak 242.836. Dalam operasi ini, terpantau tiga pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor.

Pertama, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 148.514 pelanggar. Kemudian, melawan arus terdapat 39.011 pelanggar dan berkendara di bawah umur sebesar 18.869 pelanggar.

Kemudian, polisi juga mencatat tiga pelanggaran paling tinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda empat atau mobil.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Buletin
1 hari lalu

Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita

Nasional
3 hari lalu

Polri Bongkar Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan PT SPR Riau, Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
6 hari lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal