3 Anggota Brimob Penumpang Rantis Pelindas Ojol Affan Juga Disanksi Minta Maaf 

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi tiga anggota Brimob yang duduk di kursi penumpang rantis Brimob yang melindas ojol Affan disanksi minta maaf. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tiga anggota Brimob yang duduk kursi penumpang kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas. Ketiganya pun disanksi minta maaf.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ketiganya adalah Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David. Mereka masing-masing menjalani sidang secara terpisah sejak tanggal 1-3 Oktober 2025.

Erdi menyebut komisi sidang menilai perbuatan yang disangkakan kepada ketiga anggota adalah tidak mengingatkan komandan kompi mereka saat itu, Kompol Kosmas K Gae, serta pengemudi, Bripka Rohmat, saat penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/9/2025).

“Ketiganya dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sebagai personel Polri karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan unjuk rasa, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan,” kata Erdi dalam keterangannya, Jumat (11/10/2025).

Ketiganya dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Majelis KKEP menjatuhkan putusan berupa sanksi etika dan administratif.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bripka Iman Harefa Dipatsus terkait Kematian Eks Istri Winda Lorenza, Dinilai Abai Simpan Senpi

8 hari lalu

Sakit Parah, Andika Kangen Band Mendadak Minta Maaf

20 hari lalu

Influencer Endang Yustika Akhirnya Minta Maaf, Ini Pernyataan Selengkapnya

28 hari lalu

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Bawa-Bawa Presiden soal Kasus Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal