3 Fakta Amplop Kondangan Kena Pajak, Calon Pengantin Wajib Simak Penjelasan Lengkap dari DJP!

Komaruddin Bagja
3 Fakta Amplop Kondangan Kena Pajak (Foto: dok Freepik/freepic.diller)

Sikap dan Imbauan

Isu ini memang sempat membuat masyarakat dan pelaku usaha kecil khawatir. Namun, klarifikasi dari DJP dan pemerintah menyatakan tidak ada rencana atau aturan pajak baru yang mengatur hal ini. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu mengacu pada pernyataan resmi pemerintah dan DJP.

Mufti Anam sendiri mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan pajak baru supaya tidak membebani masyarakat kecil dan tidak mengganggu kehidupan sosial, khususnya di ranah keluarga dan hajatan.

Itulah 3 fakta amplop kondangan kena pajak menunjukkan bahwa kekhawatiran masyarakat selama ini tidak berdasar dan isu pajak amplop kondangan adalah salah paham yang perlu diluruskan. Hingga kini, tidak ada regulasi yang mengatur pemungutan pajak khusus untuk amplop kondangan. Masyarakat diharapkan terus meningkatkan literasi pajak dan mengandalkan sumber informasi resmi agar tidak terjebak hoaks.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kata Istana soal Isu Amplop Kondangan bakal Kena Pajak

Makro
3 bulan lalu

Amplop Kondangan Kena Pajak Berapa? Ini Penjelasan DJP

Buletin
3 bulan lalu

DPR Soroti Pemerintah Makin Gencar Menarik Pajak, Bahkan Amplop Kondangan Bakal Kena  

Nasional
5 bulan lalu

Profil Bimo Wijayanto, Alumni Taruna Nusantara yang Jadi Dirjen Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal