Teks Sumpah Pemuda yang dihasilkan dalam Kongres Pemuda II di gedung Indonesische Clubhuis Kramat berbunyi: Pertama, kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kedua, kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Ketiga, kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Ternyata, naskah tersebut awalnya bukanlah bernama Sumpah Pemuda, melainkan ‘Putusan Kongres Pemuda-pemuda Indonesia’. Kata ‘Sumpah’ sendiri muncul usai kemerdekaan Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar dapat lebih mengingat persatuan masyarakat Indonesia, terutama bagi para pemuda.
Dalam Kongres Pemuda II ini, lagu Indonesia Raya diperdengarkan untuk pertama kalinya. Lagu karya WR Supratman ini terpaksa harus dimainkan tanpa syair. Sebab, kongres kala itu dijaga ketat oleh kepolisian Belanda. Banyak peserta kongres yang khawatir akan terjadi konflik apabila pihak Belanda mendengar kata ‘Indonesia’ dan ‘merdeka’ dalam lagu tersebut.