3 Jam Hakim Bacakan Vonis, Setnov Terkantuk-kantuk

Felldy Aslya Utama
Terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, iNews.id – Sejak persidangan dibuka sekitar pukul 10.57 WIB tadi, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta masih membacakan berkas putusan atas terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov). Adapun Setnov tampak terkantuk-kantuk di kursi pesakitan.

Mengenakan batik lengan panjang warna cokelat dan berkaca mata, Setnov yang di awal sidang terlihat menyimak serius majelis hakim, perlahan mulai tampak kuyu. Hanya sekitar 30 menit dia terlihat bugar, setelah itu mulai tampak menahan kantuk.

Pantauan iNews.id di ruang sidang, Senin (24/4/2018), mantan Ketua DPR itu sesekali menunduk, kemudian memejamkan mata. Setelah itu kepalanya tengadah lagi melihat majelis hakim yang membacakan pertimbangan hukum atas perkara korupsi e-KTP. Tak lama setelahnya matanya sayu lagi dan kemudian terpejam kembali.

Sidang putusan Setnov mengundang animo pengunjung. Ruang sidang penuh, bahkan ratusan orang rela berdiri demi melihat sidang tersebut.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan, terdapat persetujuan pembagian fee 5 persen untuk DPR dan 5 persen untuk Kemendagri dalam rangka memperlancar pembahasan keuangan proyek KTP elektronik (e-KTP) yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun rupiah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Bukti Setya Novanto Pernah Berupaya Kabur dari Lapas

Nasional
30 hari lalu

Setya Novanto Kenang Sosok Almarhum Alex Noerdin: Beliau Begitu Kuat

Nasional
31 hari lalu

Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Nasional
4 bulan lalu

Setya Novanto Diisukan Masuk Struktur Golkar, Ini Kata Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal