3 Macam Alat Tilang Elektronik untuk Tindak Pelanggar Lalin di Indonesia, Ada Drone

Tim iNews.id
Macam-macam alat ETLE untuk menindak pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

2. ETLE Mobile

Polda Metro Jaya juga mengerahkan ETLE Mobile. Saat ini sudah ada 1 unit ETLE Mobile yang beroperasi. Namun pada 6 Desember 2022 mendatang bakal ada tambahan 10 ETLE Mobile.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan kamera ETLE Mobil yang terpasang pada mobil patroli akan menyusuri lokasi yang tidak terpasang kamera ETLE statis, sehingga tak ada ruang bagi pelanggar.

“Jadi kami menyikapi arahan dari Bapak Kapolri untuk memaksimalkan tilang elektronik. Untuk lokasi Jakarta ada 57 titik belum ter-cover ETLE statis, maka ETLE Mobile diperlukan untuk menjangkau seluruh area di Jakarta,” ujar Latif.

Latif mengatakan perangkat tersebut sudah memiliki teknologi AI (Artificial Intellegent/Kecerdasan Buatan). Itu akan secara otomatis menangkap pelanggaran-pelanggaran yang sudah diatur sesuai program.

“Kalau ETLE statis itu hanya bekerja dalam satu lokasi selama 24 jam, tapi ada lokasi pelanggaran yang tidak memerlukan pengawasan 24 jam. Jadi ETLE Mobile akan bergerak ke loasi rawan pelanggaran tersebut,” ujar Latif.

3. ETLE Drone

Polda Jateng mulai melakukan uji coba tilang pakai pesawat tanpa awak atau drone dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penggunaan drone menjadi terobosan Polda Jateng setelah CCTV dan Mobile ETLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan uji coba yang dimulai Senin (10/10/2022) termasuk dalam rangka persiapan riset untuk diterapkan secara nasional.

"Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama," kata Agus melalui pesan singkat.

Dia tidak menyebutkan apa spesifikasi dari drone yang digunakan. Namun drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.

Agus menyampaikan Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.

Menurutnya, penggunaan drone sebagai salah satu upaya penyempurnaan dari sistem ETLE, yang sejauh ini hanya menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang petugas polisi di lapangan.

"Ini sebagai upaya penyempurnaan penegakan hukum digital," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Nasional
1 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
1 hari lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Nasional
2 hari lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal