"Baru saja kami mulai masuk, mereka langsung menghujani kami dengan pentungan dan pukulan. Beberapa massa aksi yang berada di depan menjadi korban, mereka dipukul dan mengalami luka," ujar Bagir.
"Ada yang kepalanya bocor hingga tidak sadarkan diri. ada juga yang dipukul kepala dan punggungnya sampai kacamatanya jatuh dan hilang," tutur dia.
Lebih lanjut, dia pun mengecam aksi represifitas dari para pihak kepolisian.
Sebagai informasi, DPR resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Pengesahan RUU TNI tersebut mendapatkan aksi penolakan dari berbagai pihak.