3 Orang Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL, 1 Anggota Nasdem dan 2 ASN Pemprov Sulsel

Nur Khabibi
Eks Mentan SYL menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan tiga saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). Ketiganya akan diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi SYL.

Adapun tiga saksi meringankan yakni Abdul Malik Faisal, Rafly Fauzi, dan M Jufri Rahman.

"Rencana ada tiga saksi," kata pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024). 

Koedoeboen menjelaskan salah satu saksi merupakan anggota Partai NasDem. Saksi lainnya ASN di Makassar, Sulawesi Selatan

"Dua ASN yang dimaksud pernah menjadi pejabat di Provinsi Sulsel, sewaktu Pak SYL menjabat sebagai Gubernur Sulsel," ujarnya. 

Sebelumnya, SYL mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartato dan dan Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan. Namun mereka terlihat tidak ada dalam persidangan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Jemaah An Nadzir di Gowa Sulsel Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Nasional
26 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Partai Perindo Turun ke Rakyat, Yakin Sulsel Bisa Terbang Tinggi

Nasional
26 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo ke Abdul Hayat Gani: Tularkan Energi Petarung ke Kader Partai Perindo Sulsel!

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal