3 Orang Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL, 1 Anggota Nasdem dan 2 ASN Pemprov Sulsel

Nur Khabibi
Eks Mentan SYL menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan tiga saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). Ketiganya akan diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi SYL.

Adapun tiga saksi meringankan yakni Abdul Malik Faisal, Rafly Fauzi, dan M Jufri Rahman.

"Rencana ada tiga saksi," kata pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024). 

Koedoeboen menjelaskan salah satu saksi merupakan anggota Partai NasDem. Saksi lainnya ASN di Makassar, Sulawesi Selatan

"Dua ASN yang dimaksud pernah menjadi pejabat di Provinsi Sulsel, sewaktu Pak SYL menjabat sebagai Gubernur Sulsel," ujarnya. 

Sebelumnya, SYL mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartato dan dan Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan. Namun mereka terlihat tidak ada dalam persidangan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Nasional
4 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
6 hari lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
13 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
16 hari lalu

NasDem soal Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach di DPR: Tunggu Putusan MKD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal