3 Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Kenaikan Pangkat

Ari Sandita Murti
Upacara penyerahan jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 mendapatkan kenaikan pangkat. Hal itu dipastikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan.

"Sudah tadi dinaikkan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi, karena mereka melakukan survei," ujarnya pada Minggu (25/1/2026).

Pada Minggu hari ini, dilaksanakan upacara penghormatan jenazah pegawai KKP atas nama Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sekaligus bersama Kapten Andy Dahananto. Satu pegawai KKP lain bernama Deden Mulyana telah lebih dulu disemayamkan.

"Alhamdulillah sudah dilakukan semua proses evakuasi dan pemberangkatan kepada keluarga masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan pemakaman bisa langsung ada yang ke rumahnya, bisa juga langsung untuk anggota KKP dilaksanakan di tempat persemayaman AUP ini," katanya.

Didit berdoa agar para almarhum bisa mendapatkan surga dari Tuhan Yang Maha Esa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menteri Trenggono Target Bangun 1.000 Kampung Nelayan, Realisasikan Program Prabowo

Nasional
7 hari lalu

Program Kampung Nelayan Gagasan Prabowo Tuai Respons Positif, Nelayan: Sangat Bermanfaat!

Nasional
27 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Nasional
28 hari lalu

Trenggono Lempar Senyuman usai Polemik Dana Pembangunan Kapal dengan Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal