KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo menangkap tiga pemuda yang merampas handphone milik anak-anak dengan modus polisi gadungan. Aksi itu dilakukan di wilayah Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Ketiga pelaku berinisial BI (24) warga Yogyakarta, GB (23) dan YSP (24) asal Panjatan, Kulonprogo. Mereka diamankan bersama dua motor yang digunakan saat beraksi.
Kanit 1 Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Rifai Anas Fauzi mengatakan, kasus perampasan HP ini bermula saat tiga korban berinisial NR (15), NRA (15), dan RH (16) pulang dari SPBU Giripeni. Dalam perjalanan, mereka dipepet dua pelaku yang juga mengendarai motor.
“Ketiga korban kemudian diberhentikan di tempat yang sepi. Pelaku kemudian mengaku sebagai anggota kepolisian dan melakukan penggeledahan barang bawaan korban. Mereka juga membuka bagasi motor para korban,” kata Iptu Rifai, Sabtu (9/8/2025).
Pelaku meminta tiga handphone milik korban dengan dalih akan diperiksa, namun langsung kabur. Salah satu pelaku bahkan mencekik korban yang berusaha melawan.