3 Polisi Gadungan Ditangkap, Minta Uang Tebusan ke Agen Calon Pekerja Migran

Antara
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menunjukan barang bukti. (Foto Antara).

Korban lalu dibawa ke mobil dan seluruh barang berharga miliknya seperti telepon genggam hingga paspor diambil tiga tersangka tersebut.

"Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang," kata Reza.

Para tersangka, lanjut Reza, lalu meninggalkan korban di bandara setelah selesai melakukan pencurian dan pemerasan itu. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
8 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
9 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal