JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri berhati-hati saat akan memberikan donasi. Jangan sampai niat baik justru berujung tidak baik dalam hal ini proses hukum.
"Tolong kalau donasi hati-hati betul, jangan sampai kita mendonasi, kita niatnya baik tapi ternyata itu dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang kurang baik akhirnya termonitor sama mereka dan itu dianggap sebagai pendanaan terorisme," katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Hal itu diungkapkan Suhardi saat menyinggung kasus tiga WNI di Singapura yang ditangkap otoritas Singapura pada September 2019 lantaran diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan terorisme.
"Donasi-donasi ini ternyata mengalir kepada lembaga-lembaga, katakan mendanai kegiatan-kegiatan radikal terorisme sehingga itu terdeteksi oleh otoritas Singapura," ujarnya.
Menurut Suhardi, Pemerintah Indonesia berharap dapat bertemu dengan tiga WNI tersebut walaupun otoritas Singapura memberikan akses lebih. Dia menilai, tiga WNI tersebut harus mendapat bantuan hukum dari pemerintah.