3 WNI Ditangkap di Singapura, BNPT Minta Hati-Hati Jika Berdonasi

Felldy Aslya Utama
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Itu kan warga negara kita yang perlu disentuh juga, kalau memang dia bisa diberikan pemahaman dan mereduksi paham-paham itu, kita akan langsung ke sana. Tugasnya dari Kemenlu untuk perlindungan WNI, juga kewajiban BNPT untuk datang ke sana memberikan pencerahan kepada mereka," tuturnya.

Otoritas Singapura menangkap tiga perempuan asal Indonesia atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Mereka ditahan sejak September 2019.

Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura (MHA) dalam siaran persnya Senin, 23 September 2019 menyatakan, masih menyelidiki dugaan keterlibatan tiga WNI dalam pendanaan kegiatan terorisme. Tiga perempuan itu adalah Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
22 jam lalu

Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler

2 hari lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

1 hari lalu

Kekayaan 50 Orang Terkaya Singapura Tembus Rp4.214 Triliun, Eduardo Saverin Tempati Posisi Puncak

2 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal