3 WNI Ditangkap di Singapura, BNPT Minta Hati-Hati Jika Berdonasi

Felldy Aslya Utama
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Itu kan warga negara kita yang perlu disentuh juga, kalau memang dia bisa diberikan pemahaman dan mereduksi paham-paham itu, kita akan langsung ke sana. Tugasnya dari Kemenlu untuk perlindungan WNI, juga kewajiban BNPT untuk datang ke sana memberikan pencerahan kepada mereka," tuturnya.

Otoritas Singapura menangkap tiga perempuan asal Indonesia atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Mereka ditahan sejak September 2019.

Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura (MHA) dalam siaran persnya Senin, 23 September 2019 menyatakan, masih menyelidiki dugaan keterlibatan tiga WNI dalam pendanaan kegiatan terorisme. Tiga perempuan itu adalah Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

WNI di Swiss Semringah Sambut Kedatangan Prabowo, Penantian Panjang Berakhir Bahagia

Kuliner
1 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Nasional
6 hari lalu

Kemlu Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Ada yang Lumpuh karena Sakit

Nasional
6 hari lalu

KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Tetap Waspada, Hindari Kerumunan Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal