3 WNI Ditangkap Polisi Jepang gegara Rampok Rumah Warga

Riyan Rizki Roshali
Tiga orang WNI yang berada di Jepang ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibarak setelah kedapatan merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

“KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tsb ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” tuturnya.

Dia memastikan, pihak KBRI Tokyo akan terus memonitor dan memberikan pendampingan terhadap ketiga WNI tersebut.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kemlu: 54 Orang Dievakuasi dari Iran, Yaman, dan Israel Tiba di Indonesia Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Permintaan Bertambah, Kemlu Siapkan Evakuasi WNI Tahap 2 di Iran

Nasional
17 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
17 jam lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal