JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 pada Rabu, 22 Mei 2019. Pengumuman pemenang Pilpres dan Pileg 2019 itu dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi keamanan nasional.
Polri memastikan keamanan jelang dan saat pengumuman hasil Pemilu 2019, termasuk di dalamnya adanya potensi kerusuhan. Masyarakat pun diminta tidak perlu khawatir adanya isu yang mengatakan adanya aksi-aksi yang berpotensi ricuh.
"Ya kita jamin aman. Dan kita berdoa kehadirat Allah Subhanahu wa ta'ala bahwa semua masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat, ya menyampaikan apa pun isi hatinya tetap dalam koridor undang-undang atau hukum," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, di Mabes Polri, Kamis (16/5/2019).
Dia menjelaskan, dalam menyampaikan pendapat masyarakat diminta untuk sesuai dengan koridulor hukum yang berlaku. Apalagi, dalam menyampaikan pendapat harus menghormati pendpat orang lain.
"Bahwa penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut. Ada batasan-batasan, menghormati hak asasi orang, memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa dan sebagainya," ujarnya.