32.000 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pengumuman Pemilu 2019

Irfan Ma'ruf
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 pada Rabu, 22 Mei 2019. Pengumuman pemenang Pilpres dan Pileg 2019 itu dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi keamanan nasional.

Polri memastikan keamanan jelang dan saat pengumuman hasil Pemilu 2019, termasuk di dalamnya adanya potensi kerusuhan. Masyarakat pun diminta tidak perlu khawatir adanya isu yang mengatakan adanya aksi-aksi yang berpotensi ricuh.

"Ya kita jamin aman. Dan kita berdoa kehadirat Allah Subhanahu wa ta'ala bahwa semua masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat, ya menyampaikan apa pun isi hatinya tetap dalam koridor undang-undang atau hukum," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, di Mabes Polri, Kamis (16/5/2019).

Dia menjelaskan, dalam menyampaikan pendapat masyarakat diminta untuk sesuai dengan koridulor hukum yang berlaku. Apalagi, dalam menyampaikan pendapat harus menghormati pendpat orang lain.

"Bahwa penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut. Ada batasan-batasan, menghormati hak asasi orang, memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa dan sebagainya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Nasional
29 menit lalu

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Nasional
3 jam lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
6 jam lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal