333 Hari Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau

Rakhmatulloh
Sindonews
Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga (berdiri) bersama sejumlah tokoh dalam jumpa pers pembentukan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018). (Foto: SINDOnews/Rakhmatulloh)

JAKARTA, iNews.id – Penanganan kasus penyerangan dan penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sudah berlangsung selama 333 hari. Namun, hingga kini belum menemui titik terang. Padahal, perhatian publik terhadap kasus tersebut cukup besar.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan yang diketuai Sandrayati Moniaga. Tim ini bertugas untuk memantau dan mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar segera diselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian.

“Hal ini menjadi ironi karena pada saat bersamaan, dukungan publik terhadap penuntasan kasus ini cukup besar,” ujar Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga, di Ruang Asmara Nababan, Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Menurut dia, tim ini terbentuk berdasarkan keputusan sidang paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6-7 Februari 2018. Tim ini dibentuk karena hasil pantauan Komnas HAM menilai penanganan kasus Novel terkesan berlaru-larut.

Pembentukan tim ini juga berdasar pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM khususnya Pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan. Tim akan bertugas hingga tiga bulan ke depan, terhitung sejak sidang paripurna Komnas HAM Februari 2018.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

5 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

10 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

19 hari lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal