333 Hari Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau

Rakhmatulloh
Sindonews
Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga (berdiri) bersama sejumlah tokoh dalam jumpa pers pembentukan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018). (Foto: SINDOnews/Rakhmatulloh)

"Hasil pemantaun tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan stakeholders terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad menyerukan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel. Tanpa pembentukan tim tersebut, kasus ini akan berlarut-larut, bahkan dikhawatirkan tidak akan terbongkar. Samad menilai, 10 bulan bukan waktu singkat. Bagi aparat keamanan, waktu ini sebenarnya sudah cukup lama.

"Saya meminta kepada pimpinan KPK untuk melaporkan kepada Presiden agar segera membentuk TGPF. Sebab, tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus ini selain dibentuknya tim pencari fakta," kata mantan aktivis antikorupsi ini saat menjemput kepulangan Novel dari Singapura ke Tanah Air, di Gedung KPK, Kamis (22/2/2018).

Novel menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal seusai menjalankan salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Mata kiri penyidik senior KPK itu luka parah sehingga harus dirawat di Singapura.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
1 bulan lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Nasional
1 bulan lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Terima Audiensi Komnas HAM, Ajak Aktif Awasi Pengamanan Demo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal