"Hasil pemantaun tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan stakeholders terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad menyerukan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel. Tanpa pembentukan tim tersebut, kasus ini akan berlarut-larut, bahkan dikhawatirkan tidak akan terbongkar. Samad menilai, 10 bulan bukan waktu singkat. Bagi aparat keamanan, waktu ini sebenarnya sudah cukup lama.
"Saya meminta kepada pimpinan KPK untuk melaporkan kepada Presiden agar segera membentuk TGPF. Sebab, tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus ini selain dibentuknya tim pencari fakta," kata mantan aktivis antikorupsi ini saat menjemput kepulangan Novel dari Singapura ke Tanah Air, di Gedung KPK, Kamis (22/2/2018).
Novel menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal seusai menjalankan salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Mata kiri penyidik senior KPK itu luka parah sehingga harus dirawat di Singapura.