34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN!

Nur Khabibi
ilustrasi KPK ungkap ada 34 pejabat kabinet Merah Putih yang belum lapor LHKPN. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih ada 34 pejabatKabinet Merah Putih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah itu didata per Selasa (7/1/2025). 

"Tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," ucap Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025). 

Ia merinci, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya. 

Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab menurut Budi, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang. 

"Batas akhir pelaporan LHKPN, yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025," kata Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Rocky Gerung Tegaskan Tak Bela Prabowo: Gue Membela Pengertian Konstitusi

11 jam lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

14 jam lalu

Penampakan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol

14 jam lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal