JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap empat orang aktor intelektual terkait kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37). Kini, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, empat orang otak penculikan telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Selasa (26/8/2025).
Meski demikian, Ade Ary belum merinci peran para tersangka. Saat ini keempatnya masih diperiksa secara intensif.
Keempat aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan DH, YJ dan AA dilakukan di Solo, Jawa Tengah pada 23 Agustus malam. Sedangkan C ditangkap pada 24 Agustus sore ini di kawasan PIK, Jakarta Utara.