4 Asas Kewarganegaraan di Indonesia Lengkap Pengertian dan Contohnya

Antik Dalu Shinta
Ilustrasi menentukan asas kewarganegaraan

Asas Kewarganegaraan menurut UU No. 12 Tahun 2006

Dikutip dari ‘Jurnal Ilmiah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan’ karya Indria Kristiawan, dengan adanya UU No. 12 Tahun 2006 ini menghapus semua aturan kewarganegaraan yang diskriminatif sehingga dapat memperlakukan warga keturunan sama seperti warga bangsa Indonesia.

Undang-Undang ini juga memberikan terobosan di mana memberikan kewarganegaraan ganda kepada anak hasil perkawinan campuran antara WNI dengan WNA sebelum anak itu berusia 18 tahun dan belum menikah.

Masalah Asas Kewarganegaraan

Dikutip dari ahli Moh. Kusnadi & Bintan R. Saragih, asas kewarganegaraan campuran dapat menimbulkan masalah dalam hubungan internasional.

  • 1. Apertride

Adanya seseorang tidak mendapatkan kewarganegaraan disebabkan oleh orang tersebut lahir di sebuah negara yang menganut ius sanguinis.

  • 2. Bipatride

Seseorang akan mendapatkan kewarganegaraan ganda, apabila orang tersebut berasal dari orang tua yang mana negaranya menganut ius sanguinis, sedangkan dia lahir di suatu negara yang menganut ius soli.

  • 3. Multipatride

Seseorang yang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan, yaitu seseorang yang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan, yaitu seseorang (penduduk) yang tinggal di perbatasan antara dua negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Prabowo Konsultasi ke Putin soal Geopolitik Dunia, Puji Peran Penting Rusia

Nasional
22 jam lalu

Perundingan AS-Iran Gagal, Ma’ruf Amin: Kita Harus Siap Hadapi Dampak Apa Pun

Nasional
3 hari lalu

Seskab Teddy Tepis Isu Indonesia Chaos: Keliru, Semua Terkendali

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Sebut RI Bakal Kejutkan Dunia Tahun Depan: This Giant is Waking Up

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal