4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung selama 8 Jam terkait Korupsi Pertamina

Puti Aini Yasmin
Ahok diperiksa selama 8 jam di Kejagung terkait kasus korupsi Pertamina subholding. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023 pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.

Dari pantauan iNews.id, Ahok tiba di Kejagung pada pukul 08.40 WIB atau 1,5 jam lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, yakni pukul 10.00 WIB. Kemudian, ia keluar pada pukul 18.27 WIB.

4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung

1. Janji Bakal Bantu 

Ahok mengaku siap membantu penyidikan kasus dugaan korupsi Pertamina. Usai diperiksa, Ahok menjelaskan bahwa ia menjadi saksi untuk 9 tersangka sehingga memakan waktu pemeriksaan.
"Intinya saya mau membantu," ujar Ahok di Kejagung RI, Kamis (13/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 25 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
23 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
24 jam lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal