Upaya penarikan itu belum berhasil sebab mobil klasik itu tengah direparasi di bengkel. Menurutnya, bengkel tidak bersedia memberikan mobil itu kepada Ilham lantaran Ridwan Kamil masih mempunyai tanggungan di bengkel.
"Bengkelnya gamau kasih, karena dia juga belum dibayar," tuturnya.
Ilham mengaku tidak mengetahui keterkaitan antara penjualan mobil ini dengan perkara yang tengah diusut KPK. Namun demikian, dia mendukung upaya KPK dalam melakukan penegakan hukum.
"Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK, kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita," ujar Ilham.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah yakni kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield.