4 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Prada Lucky Ditangkap, Diperiksa POM Ende

Joni Nura
Empat prajurit TNI terduga penganiaya Prada Lucky ditangkap POM Ende. (Foto: iNews)

TNI AD berkomitmen melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan cukup bukti, pelaku akan dijerat sesuai aturan militer yang berlaku.

Sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur yang baru dua bulan bertugas ini meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayat di leher, lebam di sekujur tubuh serta luka bakar yang diduga bekas sundutan rokok.

Korban yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere ini sempat dilarikan ke RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA.

Informasi dari sumber medis menyebutkan, saat sadar, Lucky sempat mengaku kepada dokter dianiaya beberapa prajurit senior. Pemeriksaan menunjukkan luka sayat parah di leher, lebam di punggung serta luka bakar di lengan dan kaki yang menyerupai bekas sundutan rokok.

Prada Lucky diketahui baru 2 bulan bergabung dalam satuan TNI AD. Dia diduga dianiaya dalam kegiatan pembinaan oleh beberapa senior di satuannya. Pihak keluarga menyebut korban tidak pernah mengeluhkan masalah sebelumnya.

Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan dengan upacara militer. Proses investigasi masih berjalan dan publik menantikan kejelasan serta penegakan hukum yang tegas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

TNI AD Berduka Atas Tewasnya Prada Lucky: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan di Kesatuan

Shorts
3 bulan lalu

Jenazah Telantar Ayah Prada Lucky Mengamuk

Nasional
3 bulan lalu

Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior di NTT, Kadispenad: Sudah 24 Saksi Diperiksa

Megapolitan
4 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, Gerbang SMAN 72 Dijaga Ketat Prajurit TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal