4 Situs Kementerian dan 490 Lembaga Pendidikan Diretas Sindikat Judi Online

Muhammad Refi Sandi
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan kasus peretasan situs kementerian. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4 situs kementerian dan 490 lembaga pendidikan diretas sindikat judi online. Akibatnya mereka ditangkap Bareskrim Polri.

"Ada 4 website kementerian dan lembaga pemerintahan dan ada 490 lembaga pendidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).

Argo menyebut Tim Siber Polri menangkap belasan sindikat peretas tersebut di dua lokasi berbeda.

"Jadi total 19 orang, 17 laki-laki dan dua perempuan. Ini ada kaitannya semua soalnya," ujar Argo.

Tersangka berinisial ATR ditangkap di Boyolali. Dia berperan sebagai marketing SEO judi online. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

11 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

21 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

22 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal