4 Subjek Hukum Disegel, Diduga Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang Sumatra

Felldy Aslya Utama
Banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar). (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel empat subjek hukum di Sumatra Utara (Sumut). Keempatnya diduga bertanggung jawab atas banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan Sumatra.

"Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip Minggu (7/12/2025). 

Raja Juli memastikan telah melakukan penindakan hukum secara tegas. Dia menegaskan tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.

Adapun keempat subjek hukum yang disegel yakni Areal Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupatan Tapanuli Selatan; PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara. 

Kemudian, PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara; dan PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Aksi Heroik Anggota Brimob Polda Sumut Selamatkan Bayi di Tengah Banjir Bandang

Seleb
2 bulan lalu

Geger! Raffi Ahmad Beri Donasi Rp15 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera

Nasional
2 bulan lalu

Gubernur Aceh: Pengungsi Mati Bukan karena Banjir, tapi Kelaparan

Video
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Kerahkan 50 Helikopter, Hercules-Airbus A400M Buat Tangani Banjir Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal