4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Menara Suar di Cilacap Ditahan Kejaksaan

Heri Susanto
Kejari Cilacap menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan empat lampu menara suar distrik navigasi tipe A kelas III di Pelabuhan Tanjung Intan. (Foto: Heri Susanto).

Komitmen fee sebesar 15% per unit lampu disepakati dan harga satuan yang seharusnya hanya Rp1 miliar di-mark up menjadi Rp2,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Muhamad Irfan Jaya mengatakan, perkara ini masih dalam proses penghitungan kerugian oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng). 

"Estimasi kerugian dalam perkara ini adalah sebesar Rp1.288.441.675," ujar Muhamad Irfan dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP, serta pasal subsider Pasal 3 UU Tipikor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Nasional
2 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Nasional
4 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
4 hari lalu

Rhenald Kasali Soroti Perkara Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kasusnya Mirip Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal