4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Menara Suar di Cilacap Ditahan Kejaksaan

Heri Susanto
Kejari Cilacap menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan empat lampu menara suar distrik navigasi tipe A kelas III di Pelabuhan Tanjung Intan. (Foto: Heri Susanto).

CILACAP, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan empat lampu menara suar distrik navigasi tipe A kelas III di Pelabuhan Tanjung Intan. Kasus yang terjadi pada anggaran 2024 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.

Setelah penyidikan intensif, keempat tersangka langsung ditahan, yakni dua pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial S merupakan Penanggung Jawab Teknis dan TW Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, dua dari swasta berinisial SAW yang merupakan rekanan perusahaan lampu dan UU direktur perusahaan penyedia barang.

Para tersangka diduga aktif berkomunikasi sejak 2023 untuk mengatur harga, spesifikasi serta metode e-katalog agar memenangkan CV SK dalam proses lelang. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Nasional
5 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
3 hari lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal