4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu Menara Suar di Cilacap Ditahan Kejaksaan

Heri Susanto
Kejari Cilacap menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan empat lampu menara suar distrik navigasi tipe A kelas III di Pelabuhan Tanjung Intan. (Foto: Heri Susanto).

CILACAP, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan empat lampu menara suar distrik navigasi tipe A kelas III di Pelabuhan Tanjung Intan. Kasus yang terjadi pada anggaran 2024 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.

Setelah penyidikan intensif, keempat tersangka langsung ditahan, yakni dua pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial S merupakan Penanggung Jawab Teknis dan TW Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, dua dari swasta berinisial SAW yang merupakan rekanan perusahaan lampu dan UU direktur perusahaan penyedia barang.

Para tersangka diduga aktif berkomunikasi sejak 2023 untuk mengatur harga, spesifikasi serta metode e-katalog agar memenangkan CV SK dalam proses lelang. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
4 hari lalu

Rhenald Kasali Soroti Perkara Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kasusnya Mirip Tom Lembong

Buletin
4 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal