JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat kabupaten/kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat di Aceh. Keempatnya adalah Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
Sedangkan, 14 kabupaten/kota di lokasi bencana Aceh sudah beralih status dari tanggap darurat ke transisi darurat. Jumlah itu terdata per Jumat (9/1/2026).
“Ini memang daerah-daerah kabupaten yang saat ini masih kita terus fokuskan pemulihan akses jalan darat. Juga distribusi logistik di titik-titik masyarakat yang masih cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi (Kapusdatin) BNPB Abdul Muhari (Aam sapaan Abdul Muhari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Selain itu, masih ada empat kabupaten/kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat di Aceh. Keempatnya adalah Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
Untuk tingkat provinsi, kata Aam, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperpanjang status darurat hingga 14 hari ke depan atau hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan status ini dikarenakan masih ada empat daerah yang masih berstatus tanggap darurat.