"Kami memandang bahwa penanganan di tingkat Bareskrim akan memberikan jaminan yang lebih kuat terhadap indepedensi proses, mengingat sensitivitas dan perhatian publik yang tinggi terhadap proses ini," kata Sami.
Diketahui, Aliansi Ormas Islam yang diklaim terdiri atas 40 organisasi melaporkan pegiat Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan terkait beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di UGM beberapa waktu lalu.
Mereka menuding para terlapor diduga telah mem-framing atau mempengaruhi publik terkait ceramah JK.
Menanggapi pelaporan itu, Ade Armando menegaskan dirinya tak bersalah. Dia mengklaim tak bermaksud mengadu domba atau memprovokasi pihak mana pun.
"Saya yakin juga laporan terhadap saya juga tidak akan dicabut nih, akan terus. Tapi saya merasa bahwa saya enggak bersalah kok. Saya tidak pernah mengadu domba, memprovokasi, menghasut siapa pun, bahkan untuk membenci JK nggak pernah. Jadi saya tetap yakin dengan sikap saya," ujar Ade.
Ade menilai, pelaporan terhadap dirinya terasa berbeda. Dia merasa ada serangan ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Serangannya itu bukan hanya ke saya. Buat saya untuk pertama kalinya serangannya diarahkan kepada PSI. Nama PSI berulang kali disebut," ucap Ade.