42 Anggota JAD Ditangkap karena Hendak Ganggu Pemilu 2024, Aktif Sebarkan Pesan ISIS

riana rizkia
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menyebut 42 anggota JAD yang ditangkap hendak mengganggu Pemilu 2024 aktif menyebarkan materi ISIS. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Densus 88 Antiteror Polri menangkap 42 terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) karena berniat mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka disebut aktif menyebarkan pesan ISIS hingga menggalang dana.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan mereka aktif dalam grup pesan singkat. Dalam grup tersebut, para tersangka sering membagikan materi-materi dari kelompok ISIS.

"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, ada beberapa grup seperti ini yang isinya berbicara mengenai giroh yah," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Dia menyebut mereka memang aktif dalam kegiatan yang bersinggungan dengan aksi terorisme.

"Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi materi yang berasal dari kelompok ISIS," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

3 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

3 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

4 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal