44 Mantan Pegawai KPK Setuju jadi ASN Polri, 8 Menolak

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polri merilis data terbaru soal sikap dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), untuk direkrut menjadi ASN Korps Bhayangkara. Dari proses sosialisasi, sejauh ini 44 eks pegawai setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, delapan orang menolak. 

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Sementara itu, empat orang lainnya masih belum memberikan jawaban terkait dengan keputusannya terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri tersebut. 

"Menunggu konfirmasi empat 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujar Ramadhan. 

Namun sayangnya, Ramadhan belum memaparkan siapa saja yang telah memberikan sikap terhadap perekrutan tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
10 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
14 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
14 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal