Kapolri Perintahkan Perekrutan Novel Baswedan Cs jadi ASN Polri Dipercepat 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk mempercepatan proses rekrutmen Novel Baswedan Cs. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk mempercepat proses rekrutmen Novel Baswedan Cs sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Pasalnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308 Tahun 2021 sudah terbit.

"Secepatnya, proses itu secepatnya. Perintah Bapak Kapolri, untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kemenpan-RB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Menurut Dedi, meskipun bakal diproses secepatnya, pihanya tetap memastikan perekrutan itu berjalan sesuai dengan prosedur yang ada soal Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Tinggal nanti sebelum pelantikan nanti ada nomor induk pegawai yang akan dikeluarkan oleh BKN. Itu semua prosesnya akan secepatnya akan diproses," ujar Dedi.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut telah terbit. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Tahan Febrie Adriansyah: Tunjukkan Tak Ada Intervensi

10 jam lalu

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Bisa Menagih Tunggakan

18 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

1 hari lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal