440.000 Anak Terlibat Judi Online, 2 Persennya Berusia di Bawah 10 Tahun

Binti Mufarida
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto: Binti Mufarida)

"Tapi kemudian muncul secara tiba-tiba, ini juga cerita dari seorang anak, secara tiba-tiba muncul sendiri game-game online yang mengarah ke judi online. Ataupun muncul konten-konten yang tidak pantas untuk dilihat oleh anak-anak. Tanpa bicara karena memang secara teknologi algoritmanya menyasar anak-anak ini untuk kemudian terpapar terhadap hal-hal yang negatif," ucap Meutya.

Oleh karena itu, Meutya mengharapkan semua sektor bisa berperan untuk menekan kasus eksploitasi anak di dunia maya. Pasalnya, di saat yang bersamaan ada kekhawatiran dimana deepfake dan misinformasi semakin merajalela mengeksploitasi anak. 

"Karena tadi disampaikan bahwa kita perlu melindungi anak," ujarnya.

Dalam upaya melindungi anak-anak dari konten berisiko tinggi, Meutya menegaskan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah menyusun rancangan peraturan terkait tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Peraturan ini akan mengatur pembatasan kepemilikan akun digital berdasarkan klasifikasi usia dan risiko yang ada pada platform digital.

"Aturan ini bertujuan bukan untuk membatasi, tapi untuk proteksi, untuk memberi perlindungan anak-anak dari konten-konten yang penuh resiko. Pembatasan akan dilakukan sesuai klasifikasi umur dan tingkat resiko dari fitur-fitur yang ada di platform tersebut," katanya.

Meutya mengajak para penyedia platform digital untuk mendukung peraturan ini, terutama jika mereka yakin bahwa platform mereka aman bagi anak-anak. Menurutnya, peraturan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.

"Sekali lagi, ini bukan keinginan pemerintah semata, tapi adalah keinginan, aspirasi masyarakat yang kita respons dengan peraturan pemerintah," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

Menkomdigi: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Komdigi Pastikan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Transparan, Dokumen Peserta Dievaluasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal