440.000 Anak Terlibat Judi Online, 2 Persennya Berusia di Bawah 10 Tahun

Binti Mufarida
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, sebanyak 440.000 anak terlibat judi online. Bahkan, 2 persen dari total tersebut merupakan anak di bawah 10 tahun.

"Saya ingin sebutkan data yang mencatat bahwa untuk yang 440.000 anak itu adalah anak usia 10-20 tahun yang terlibat dalam judi online. Bahkan 2 persen pemain judi online adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ini data-data yang dicatat oleh pemerintah dan mengkhawatirkan," ujar Meutya saat menghadiri Festival Internet Aman untuk Anak di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Tidak hanya judi online, Meutya pun mengungkapkan bahwa anak-anak menjadi target untuk konten negatif, baik kekerasan seksual. 

"Ada banyak sekali kasus-kasus menurut orang tua atau pun guru yang menyampaikan kepada kami di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa," katanya.

Meutya juga menyoroti fenomena di mana konten-konten tersebut sering muncul tiba-tiba saat anak-anak mengakses internet, meskipun mereka sedang menjelajah hal yang tampaknya biasa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

Menkomdigi: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Komdigi Pastikan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Transparan, Dokumen Peserta Dievaluasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal