JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 47 perwira tinggi (pati) alias jenderal TNI kembali mendapatkan mutasi dan promosi jabatan. Keputusan tersebut diambil Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berdasarkan kebutuhan organisasi.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil memaparkan, 47 pati itu berasal dari tiga matra. Rinciannya, 16 pati dari TNI Angkatan Darat (AD), 19 pati TNI Angkatan Laut (AL) dan 12 pati TNI Angkatan Udara (AU).
"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Aidil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/835/X/2020 Tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.