JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 48 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri, Jakarta Timur terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Kasus tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan swab test terhadap 170 tahanan Bareskrim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, dari puluhan yang terkonfirmasi itu sebanyak 8 orang bergejala batuk, demam, pusing dan flu. Sementara 40 orang masuk kategori tanpa gejala.
"Terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang, 8 orang (bergejala) dirawat di RS Polri Kramatjati," ujar Awi di Jakarta, Senin (16/11/2020).